Pemilihan Pemain Bola Voli Pra PON Maluku Cacat Hukum

Ambon - Berita Maluku. Aliansi Masyarakat Peduli Dunia Olahraga Maluku (AMPDOM) menilai proses pemilihan pemain-pemain maupun pelatih bola voli Maluku untuk kualifikasi PON XIX tahun 2015 tidak sah dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia.

KONI Maluku diimbau memediasi proses pemilihan kepengurusan PBVSI Maluku masa bakti 2015/20 sehingga tidak memantik keresahan berkepanjangan di internal praktisi maupun pemerhati bola voli Maluku.

’’PBVSI Maluku masa bakti 2010/14 kan sudah berakhir masa kepengurusannya pada akhir tahun lalu. Artinya, kepengurusan PBVSI Maluku yang dipimpin Pak Romelus Far Far dan Pak Pieter Manuputty telah kedaluarsa sehingga produk yang dihasilkan mereka, terutama menyangkut pemilihan atlet-atlet dan pelatih bola voli ke Pra PON cacat demi hukum,’’ jelas Wakil Ketua AMPDOM Domi Alexander Latupeirissa kepada Berita Maluku melalui ponselnya, Rabu (25/3/2015).

Menurut Domi, dengan alasan apapun, pengurus PBVSI Maluku periodesasi empat tahun sebelumnya tidak lagi memiliki kewenangan untuk memilih pemain-pemain dan pelatih bola voli untuk kebutuhan tim Pra PON Maluku.

’’Kalau sampai hal ini terjadi, berarti pengurus PBVSI Maluku yang lalu sangat tidak memahami AD/ART KONI, dan ini patut disesalkan,’’ tutupnya. (bm09/bm01)

Share on Google Plus

About Berita maluku

    Maluku Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar