![]() |
| Jopie Latue |
’’Kepengurusan PBVSI Maluku saat ini kan sudah kedaluarsa sejak akhir 2014 silam. Artinya, seluruh produk keputusan yang dihasilkan oleh kepengurusan demisioner adalah batal demi hukum,’’ terang Jopie Latue langsung dari Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Senin (16/3/2015).
Jopie berharap KONI Maluku segera menyikapi hal ini sehingga tidak memicu kericuhan baru di tengah persiapan Maluku ke babak kualifikasi PON XIX pada pertengahan hingga akhir tahun ini.
’’Kami berharap KONI Maluku bijak menyikapi hal ini karena apa yang dilakukan pengurus PBVSI Maluku saat ini melenceng dari aturan organisasi yang sebenarnya,’’ seru pengurus Klub bola voli Maluku itu. (bm12/bm01)

0 komentar:
Posting Komentar