Senin Pagi, Ketum FPOM Penuhi Panggilan Polisi

Ambon - Berita Maluku. Senin (2/3/2015) besok, Ketua Umum Forum Penyelamat Olahraga Maluku (FPOM) Joses Dos Santos Walalayo akan memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Maluku terkait laporan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Profesor Jusuf Leiwakabessy terhadap dosen Fakultas Teknik Universitas Pattimura Ambon, Dony Nanlohy.

Ketum FPOM dipanggil sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik sebagai buntut kekalahan memalukan 13-2 tim Pra PON Remaja Maluku atas Maluku Utara di Ternate, Maluku Utara, awal Oktober 2014 silam.

Sebelumnya telah dipanggil Dony Nanlohy, Rony Samloy, Marthin Angwarmasse, Yupi Patty dan Zacharias Rumluss untuk memberikan keterangan sebagai saksi di depan penyidik Brigadir Polisi Ronald Polii.

’’Saya siap memberikan keterangan di Polda Maluku terkait kasus dugaan pencemaran nama baik seseorang,’’ tegas Walalayo kepada Berita Maluku, Minggu (1/3/2015).

Walalayo menyatakan sangat tidak beralasan seseorang yang tidak pernah melakukan hak jawab di media massa mempolisikan seseorang yang tidak menyebutkan identitas orang tersebut dalam setiap pemberitaan.
’’Undang-Undang Dasar 1945 dengan tegas dan jelas membuka ruang bagi warga Negara menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan untuk membela kepentingan publik. Kalau sampai kasus ini disikapi sepihak oleh polisi, akan menjadi preseden buruk karena banyak praktisi olahraga di Maluku yang alergi kritik dan tidak sportif meski telah gagal membawa tim,’’ tegasnya. (bm12)

Share on Google Plus

About Berita maluku

    Maluku Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar